Jasa Raharja dan Tim Gakum Bersinergi, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar PKB dan SWDKLLJ
Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui Samsat Kota Yogyakarta turut mendukung pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Jalan Bantul, Mantrijeron, Yogyakarta, Selasa , 22 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan di jalan provinsi, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan kewajiban kendaraan bermotor yang melintas. Bagi pengendara yang ditemukan belum memenuhi ketentuan, khususnya terkait kelengkapan STNK maupun kewajiban pajak kendaraan, dilakukan tindakan berupa teguran dan pembinaan. Dari pelaksanaan operasi gabungan tersebut, tercatat sebanyak 28 surat teguran diberikan kepada pengendara yang belum memenuhi ketentuan, sementara 14 kendaraan melakukan pembayaran kewajiban secara langsung di lokasi kegiatan.
PJ Samsat Kodya, Vera Riezqi, menyampaikan bahwa keterlibatan dalam kegiatan operasi gabungan menjadi bagian dari komitmen Samsat Kota Yogyakarta bersama instansi terkait untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pembinaan agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
“Melalui kegiatan operasi gabungan ini, kami terus mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Teguran dan pembinaan yang diberikan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi ketentuan administrasi. Kepatuhan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib lalu lintas serta optimalisasi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Vera.
Kegiatan yang melibatkan unsur Polresta Yogyakarta, Samsat Kota Yogyakarta, serta instansi terkait tersebut diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam pengawasan kendaraan bermotor. Melalui pendekatan pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ diharapkan semakin meningkat, sehingga tercipta budaya tertib administrasi dan kepatuhan berlalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta.
Vera Riezqi, PJ Samsat Kodya, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap pengendara kendaraan bermotor merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Bantul, Mantrijeron, Yogyakarta, tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Melalui operasi gabungan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada masyarakat. Bagi pengendara yang ditemukan belum memenuhi ketentuan, petugas memberikan teguran sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan. Dalam kegiatan ini terdapat 28 surat teguran yang diberikan, sementara 14 kendaraan melakukan pembayaran kewajiban secara langsung di lokasi,” ujar Vera Riezqi.
Lebih lanjut, Vera menegaskan bahwa sinergi antara Samsat Kota Yogyakarta, Kepolisian, dan instansi terkait akan terus diperkuat dalam rangka mendorong kepatuhan masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sampai dilakukan pemeriksaan atau operasi, tetapi secara mandiri memastikan kewajiban kendaraan telah dipenuhi. Dengan kepatuhan yang semakin baik, kita bersama-sama dapat mendukung tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
