Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan Gakum untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Samsat Kota Yogyakarta
2 mins read

Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan Gakum untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Samsat Kota Yogyakarta

Yogyakarta – PT Jasa Raharja mendukung pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang dilaksanakan di halaman Samsat Kota Yogyakarta, Jalan Tentara Pelajar, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendorong ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Operasi gabungan ini melibatkan Zulaifatun Najjah selaku Kepala KPPD DIY di Kota Yogyakarta beserta jajaran, Mieke Rachmawaty, SIK, selaku Kasi STNK beserta jajaran, serta Panggung Basuki selaku PA Samsat Kodya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan berkendara dan status pembayaran pajak kendaraan. Pengendara yang belum memenuhi ketentuan diberikan teguran oleh petugas dari unsur Satlantas Polri maupun BPKA sebagai bentuk pembinaan.

Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 47 unit kendaraan terlambat membayar pajak kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 unit kendaraan melakukan pembayaran di lokasi. Hasil ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Panggung Basuki selaku PA Samsat Kodya menyampaikan bahwa operasi gabungan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih tertib membayar pajak kendaraan dan memenuhi kewajiban SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan di lapangan juga menjadi sarana pembinaan bagi pengendara yang belum melengkapi persyaratan berkendara. “Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan ini perlu dibangun bersama demi mendukung ketertiban administrasi dan keselamatan di jalan,” tambahnya.

PT Jasa Raharja terus mendukung koordinasi bersama Kepolisian dan instansi terkait untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor. “Kami berharap operasi gabungan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, memenuhi kewajiban SWDKLLJ, dan menaati peraturan lalu lintas semakin meningkat,” tutupnya.