Jasa Raharja Hadirkan SIGAP Instansi, Selaraskan Data Kendaraan Bersama Balai Sungai & Sabo dan Kantor Imigrasi Yogyakarta   
3 mins read

Jasa Raharja Hadirkan SIGAP Instansi, Selaraskan Data Kendaraan Bersama Balai Sungai & Sabo dan Kantor Imigrasi Yogyakarta   

Sleman – PT Jasa Raharja melalui Samsat Sleman melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas di Kantor Balai Sungai & Sabo dan Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta. Kamis, 8 Oktober 2026 Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian data kendaraan dengan kondisi di lapangan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

Pada kunjungan ke Kantor Balai Sungai & Sabo yang berlokasi di Jalan Sabo 1, Sopalan, Denokan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, petugas melakukan konfirmasi terhadap dua kendaraan dengan nomor polisi AB-2341-YZ dan AB-2344-YZ. Berdasarkan hasil konfirmasi, kedua kendaraan tersebut masih dimiliki instansi, tetapi mengalami kerusakan parah sehingga tidak dapat beroperasi. Saat ini, keduanya sedang dalam proses lelang dan direncanakan segera ditindaklanjuti untuk pembayaran kewajiban SWDKLLJ, masing-masing dengan outstanding sebesar Rp43.000.

Sementara itu, dalam kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta di Jalan Raya Solo–Yogyakarta, Maguwoharjo, Depok, Sleman, petugas mengonfirmasi status satu kendaraan bernomor polisi AB-2414-DE yang telah dijual. Kendaraan tersebut tercatat memiliki outstanding SWDKLLJ sebesar Rp59.000. Hasil konfirmasi ini menjadi dasar untuk menindaklanjuti pemutakhiran data sesuai status kendaraan yang sebenarnya.

Melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas, Jasa Raharja terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan instansi pemerintah guna menjaga akurasi data kendaraan. Konfirmasi secara langsung diharapkan dapat membantu mengidentifikasi perubahan status kepemilikan maupun kondisi kendaraan, sehingga tindak lanjut administrasi dan kewajiban SWDKLLJ dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Diah Ayu P. selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo. Berdasarkan hasil pendataan dari kedua instansi, terdapat tiga kendaraan dengan total outstanding SWDKLLJ sebesar Rp145.000 yang masih perlu ditindaklanjuti, dan belum terdapat realisasi pembayaran yang tercatat dalam laporan. Jasa Raharja berharap koordinasi dengan instansi terkait dapat terus terjaga untuk mendukung tertib administrasi kendaraan serta optimalisasi penerimaan SWDKLLJ di wilayah Sleman.

Diah Ayu P. selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo menyampaikan bahwa tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas di Kantor Balai Sungai & Sabo dan Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta merupakan upaya untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan kondisi di lapangan. “Melalui kunjungan dan konfirmasi langsung kepada instansi, kami dapat memperoleh informasi terkini mengenai status kendaraan sebagai dasar pemutakhiran data dan tindak lanjut administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil konfirmasi di Kantor Balai Sungai & Sabo, terdapat dua kendaraan yang masih dimiliki instansi, tetapi mengalami kerusakan parah dan sedang dalam proses lelang. Sementara itu, satu kendaraan di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta telah dikonfirmasi berstatus terjual. “Dari hasil pendataan tersebut, total outstanding SWDKLLJ tercatat sebesar Rp145.000 dan masih perlu ditindaklanjuti. Kami berharap proses penyelesaian kewajiban dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

“Melalui SIGAP Instansi/Prioritas, kami terus mendorong koordinasi dengan instansi terkait agar pemutakhiran data kendaraan dapat berjalan secara berkelanjutan. Dengan data yang lebih akurat dan tindak lanjut yang tepat, kami berharap kepatuhan administrasi kendaraan semakin meningkat serta dapat mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ di wilayah Sleman,” pungkasnya.