Jasa Raharja Perkuat Edukasi SWDKLLJ Bersama Kalurahan Parangtritis
Bantul — PT Jasa Raharja melalui Samsat Bantul melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Kantor Kalurahan Parangtritis, Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Parangtritis Km 25, Grogol VII, Parangtritis, Kretek, Bantul, ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembaruan informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki oleh pihak Kalurahan. Data hasil kunjungan selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari proses pemutakhiran data kendaraan dan tindak lanjut pembinaan kepada wajib pajak.
Kegiatan SIGAP Instansi diikuti oleh Ratih Prima MH selaku PJ Samsat Bantul dan Syahwan Udin selaku Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Parangtritis. Melalui koordinasi secara langsung, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
Berdasarkan hasil kunjungan, ditemukan 5 kendaraan dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp606.000. Data tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran melalui pendekatan SIGAP, termasuk pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran wajib pajak mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan secara tepat waktu. Selain mendukung ketertiban administrasi, pemutakhiran data juga menjadi langkah penting dalam memastikan tindak lanjut terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban dapat dilakukan secara lebih efektif.
Jasa Raharja bersama mitra Samsat terus mengoptimalkan kegiatan SIGAP Instansi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat serta turut mendukung optimalisasi collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Ratih Prima MH selaku PJ Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke Kantor Kalurahan Parangtritis merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat pendataan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki. Pendataan secara langsung seperti ini penting agar informasi kendaraan yang tercatat dapat sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Menurut Ratih, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tertib. “Kami berharap melalui komunikasi langsung dengan pihak Kalurahan Parangtritis, pemahaman mengenai kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat semakin baik. Kepatuhan ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi dalam mendukung pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.Ratih menambahkan bahwa hasil pendataan akan menjadi dasar untuk tindak lanjut Jasa Raharja. “Dari kegiatan ini kami memperoleh data lima kendaraan dengan Outstanding SWDKLLJ sebesar Rp606.000. Data tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses pembinaan dan pendekatan SIGAP. Harapannya, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran sekaligus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dengan Kalurahan Parangtritis,” pungkasnya.
