Jasa Raharja Perkuat Monitoring dan Percepatan Penagihan Klaim Perawatan Korban Kecelakaan di RSUD Kota Yogyakarta
2 mins read

Jasa Raharja Perkuat Monitoring dan Percepatan Penagihan Klaim Perawatan Korban Kecelakaan di RSUD Kota Yogyakarta

Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui penguatan koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke RSUD Kota Yogyakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026, yang dilaksanakan dalam rangka monitoring Guarantee Letter (GL) serta penagihan berkas klaim over booking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan Jasa Raharja.

Kegiatan yang berlangsung di RSUD Kota Yogyakarta, Jalan Ki Ageng Pemanahan No. 1, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses administrasi penjaminan dan penagihan klaim berjalan sesuai ketentuan. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait berkas klaim over booking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas sekaligus melakukan monitoring terhadap GL yang telah diterbitkan bagi korban yang mendapatkan pelayanan di RSUD Kota Yogyakarta.

Melalui koordinasi secara langsung, Jasa Raharja mendorong kelengkapan dan percepatan penyampaian berkas klaim sehingga proses penagihan dapat segera ditindaklanjuti. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit, sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas agar memperoleh penanganan secara optimal sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sri Suryani selaku PIC RSUD Kota Yogyakarta dan Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya. Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta akan terus melakukan monitoring dan koordinasi secara berkala dengan rumah sakit mitra sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan klaim, mempercepat proses penagihan, serta memastikan pelayanan dan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal.

Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya menyampaikan bahwa kunjungan ke RSUD Kota Yogyakarta merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses administrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan. Monitoring terhadap Guarantee Letter (GL) serta koordinasi terkait berkas klaim over booking dilakukan untuk menjaga kelancaran proses pelayanan dan administrasi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi secara langsung dengan pihak RSUD Kota Yogyakarta diperlukan untuk memastikan berkas klaim yang menjadi dasar penagihan dapat segera dilengkapi dan ditindaklanjuti. Dengan komunikasi yang intensif, berbagai kendala administrasi dapat diidentifikasi lebih awal sehingga proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan lebih efektif dan tidak mengalami keterlambatan.

Vera berharap koordinasi antara Jasa Raharja dan RSUD Kota Yogyakarta dapat terus terjaga melalui monitoring dan komunikasi secara berkala. Menurutnya, pengelolaan administrasi klaim yang baik merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan setiap proses penjaminan dan penyelesaian klaim dapat dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.