Jasa Raharja Perluas Edukasi Relaksasi Pajak ke Sejumlah Kelurahan di Bandar Lampung
1 min read

Jasa Raharja Perluas Edukasi Relaksasi Pajak ke Sejumlah Kelurahan di Bandar Lampung

Bandar Lampung — Jasa Raharja Wilayah Lampung melalui Tim Samsat Wilayah UPTD I kembali memperluas Sosialisasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor melalui kunjungan langsung ke sejumlah kelurahan di Kota Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mendekatkan informasi program kepada masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak memanfaatkan berbagai kemudahan yang tersedia.

Dalam kegiatan tersebut, tim menyambangi Kelurahan Gedong Meneng Baru, Segala Mider, Kupang Teba, Teluk Betung Selatan, Kebon Jeruk, Sawah Brebes, Durian Payung, Pasir Gintung, Langkapura, hingga Kaliawi. Kunjungan dilakukan secara langsung untuk memberikan edukasi mengenai program relaksasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja turut berperan dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor. Melalui pendekatan jemput bola, informasi mengenai program relaksasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak, termasuk masyarakat yang belum memperoleh informasi secara langsung mengenai program tersebut.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara masif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung. Sinergi antara Jasa Raharja, UPTD Samsat, dan unsur terkait juga diharapkan semakin memperkuat kepatuhan masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Bandar Lampung.