Jasa Raharja Sumatera Utara Bersama Lima Pilar Keselamatan Tinjau Ruas Rawan Kecelakaan di Sibolangit, Rumuskan Upaya Pencegahan Kecelakaan
Sibolangit — Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan pada ruas jalan rawan, Lima Pilar Keselamatan Provinsi Sumatera Utara melakukan kajian dan tinjauan lapangan di kawasan Jalan Jamin Ginting KM 44/45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian kecelakaan menonjol yang terjadi pada 17 Juli 2026 serta pelaksanaan kajian Traffic Accident Research Center (TARC) di Sumatera Utara.
Kegiatan melibatkan unsur Korlantas Polri dan Sat Lantas Polrestabes Medan, serta perwakilan BPTD Wilayah II, BPJN Sumatera Utara, Dinas SDA BMBK Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dan PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara.Kolaborasi lintas sektor tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi, mengidentifikasi faktor risiko, serta menyusun alternatif intervensi keselamatan yang dapat diterapkan pada ruas tersebut.
Berdasarkan hasil kajian di lapangan, ditemukan bahwa kendaraan truk yang terlibat mengalami kondisi rem kering dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia pada saat kejadian dan menyebabkan sembilan unit kendaraan mengalami kerusakan berat. Selain faktor teknis kendaraan, ditemukan pula indikasi ketidaksesuaian antara kapasitas yang diperbolehkan dengan muatan aktual kendaraan. Berdasarkan izin KIR.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Korlantas, kondisi permukaan jalan di lokasi dinilai dalam keadaan baik. Namun demikian, terdapat tantangan keselamatan yang cukup signifikan dari aspek geometrik jalan, khususnya kondisi turunan yang panjang, sehingga kendaraan berat membutuhkan kesiapan teknis dan pengendalian kecepatan yang memadai ketika melintasi ruas tersebut.
Hasil tinjauan juga menegaskan perlunya intervensi melalui penyediaan sarana dan prasarana keselamatan. Dari unsur PUPR, salah satu masukan yang disampaikan adalah perlunya mempertimbangkan pembangunan atau penyediaan rest area pada lokasi yang strategis agar kendaraan, khususnya angkutan barang, memiliki ruang untuk berhenti dan melakukan pengecekan sebelum melewati ruas turunan panjang. Sementara itu, BPTD mengusulkan pemasangan rambu peringatan turunan tajam, peningkatan sosialisasi dan penegakan kewajiban kendaraan angkutan barang untuk masuk ke jembatan timbang, serta penerapan pembatasan operasional angkutan barang pada hari libur.
Jasa Raharja yang diwakili oleh Rizki Romodhon selaku Kepala Cabang Tk I Medan menyampaikan, upaya preventif yang diusulkan antara lain memperkuat sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar dan anak-anak sekolah di sekitar wilayah tersebut serta Ricky A Utama Selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan menambahkan, perlunya mempertimbangkan pemasangan rumble strip sebelum memasuki lokasi turunan. Keberadaan rumble strip diharapkan dapat memberikan peringatan fisik kepada pengemudi agar menurunkan kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan sebelum memasuki ruas dengan karakteristik geometrik yang berisiko. Sementara itu, unsur akademisi menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum terhadap pengemudi kendaraan angkutan barang yang tidak masuk ke jembatan timbang. Namun, sebelum penindakan dilakukan, perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa rambu dan informasi mengenai kewajiban masuk jembatan timbang telah tersedia secara jelas, sehingga aspek edukasi, kepastian informasi, dan penegakan hukum dapat berjalan secara berimbang.
Melalui kajian dan tinjauan lapangan ini, seluruh pihak sepakat bahwa penanganan ruas rawan kecelakaan di Sibolangit tidak cukup hanya melihat kondisi permukaan jalan, tetapi harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan kendaraan, pengemudi, geometrik jalan, sarana-prasarana keselamatan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, instansi transportasi, Jasa Raharja, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret sehingga risiko kecelakaan serupa dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat yang melintasi kawasan Sibolangit semakin meningkat.
