Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data Kendaraan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY melalui SIGAP Instansi
1 min read

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data Kendaraan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY melalui SIGAP Instansi

Yogyakarta – PT Jasa Raharja melalui Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui program SIGAP Instansi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan yang berlokasi di Jalan Gondosuli, Semaki, Yogyakarta, ini dilakukan untuk mengonfirmasi status kendaraan dinas sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kota Yogyakarta melakukan konfirmasi terhadap enam unit kendaraan roda dua yang terdaftar atas nama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan tersebut digunakan untuk operasional dinas di kabupaten serta kegiatan kelompok tani. Pihak dinas akan berkoordinasi dengan instansi terkait di kabupaten agar kewajiban administrasi kendaraan dapat segera ditindaklanjuti.

Vera Riezqi menyampaikan bahwa konfirmasi secara langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi penggunaan kendaraan dan memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai informasi yang diperoleh. “Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui penggunaan kendaraan di lapangan sekaligus mendorong koordinasi dengan pihak terkait agar administrasi kendaraan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan instansi di tingkat kabupaten menjadi langkah penting dalam penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan. “Kami berharap hasil konfirmasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak dinas bersama instansi terkait sehingga kewajiban administrasi kendaraan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui program SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja bersama Samsat Kota Yogyakarta terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi untuk mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. “Kami akan terus mendorong komunikasi dan tindak lanjut bersama instansi terkait agar data kendaraan lebih tertib dan kepatuhan administrasi dapat terus ditingkatkan,” tutup Vera Riezqi.