Operasi Gabungan PKB Gunungkidul Catat Teguran Puluhan Kendaraan, Kepatuhan Pajak Terus Ditingkatkan
Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 16 April 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas instansi dalam mendorong kesadaran masyarakat agar tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor ini melibatkan unsur Polres Gunungkidul yang diwakili oleh Ipda Heri selaku Kanit Turjawali beserta jajaran, unsur Samsat Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul beserta tim, Wandianto selaku Kasi Penetapan Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Wahyudi selaku Kasie Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, tercatat sebanyak 13 kendaraan diberikan teguran tertulis atau surat pernyataan kesanggupan pembayaran oleh KPPD Gunungkidul, serta 1 wajib pajak melakukan pembayaran langsung di lokasi kegiatan. Selain itu, terdapat 20 kendaraan yang diberikan teguran oleh pihak kepolisian. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemeriksaan terhadap 4 kendaraan bus yang tercatat dalam kondisi baik atau laik jalan dengan status IWKBU aktif. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan SWDKLLJ, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, serta memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama antarinstansi untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung keselamatan berlalu lintas serta perlindungan bagi pengguna jalan.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Samsat Kabupaten Gunungkidul, kepolisian, dan Dinas Perhubungan merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara berkelanjutan. Melalui kegiatan operasi gabungan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Jasa Raharja melalui Samsat Kabupaten Gunungkidul akan terus mendukung pelaksanaan kegiatan operasi gabungan secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi penghimpunan SWDKLLJ. Dengan adanya dukungan seluruh stakeholder terkait dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Gunungkidul dapat terus meningkat sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.Top of Form
