Perkuat Perlindungan Penumpang Laut, Jasa Raharja Sulsel dan KUPP Bulukumba Pendataan Kapal Pelra
Bulukumba – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan maritim guna menjamin keselamatan dan perlindungan dasar pengguna moda transportasi laut. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Sulsel, Eryan Syaftari, ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Bulukumba pada Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut berfokus pada pendataan serta inventarisasi armada Kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) yang melayani rute antar-kepulauan di wilayah Bulukumba. Langkah ini krusial untuk memastikan tingkat kepatuhan penyetoran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) oleh para operator kapal, sehingga seluruh penumpang memperoleh kepastian perlindungan asuransi selama pelayaran.
Koordinasi lintas instansi ini sekaligus menindaklanjuti arahan strategis Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Pusat. Terdapat tiga agenda utama yang disepakati, meliputi pengawasan kelaiklautan kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) maupun konversi penumpang, evaluasi penyetoran iuran wajib bersama mitra pelabuhan, serta mitigasi dan pelaporan risiko terhadap armada yang belum memenuhi standar operasional.
Eryan Syaftari menegaskan komitmennya dalam mengawal keselamatan masyarakat maritim secara langsung di lapangan. “Kami berkolaborasi erat dengan KUPP Bulukumba untuk memastikan seluruh kapal pelra yang beroperasi benar-benar laik laut dan memenuhi kewajiban DPWKP, sehingga masyarakat bisa berlayar dengan aman dan tenang karena hak perlindungannya terjamin,” ujar Eryan. Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja optimistis dapat mewujudkan layanan transportasi laut yang aman, tertib, dan legal.
