Tekan Risiko Kecelakaan Angkutan Umum, Dishub Jatim, Jasa Raharja dan Satlantas Gelar Ramp Check di Pool Abiyan Transport Banyuwangi
3 mins read

Tekan Risiko Kecelakaan Angkutan Umum, Dishub Jatim, Jasa Raharja dan Satlantas Gelar Ramp Check di Pool Abiyan Transport Banyuwangi

Jember – Keselamatan penumpang angkutan umum menjadi perhatian bersama di tengah masih adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan penumpang umum. Sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Jasa Raharja dan Satlantas Polres Banyuwangi melaksanakan kegiatan Ramp Check di Pool Abiyan Transport Banyuwangi.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah stakeholder, yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Satlantas Polres Banyuwangi, dan Jasa Raharja. Pemeriksaan dilakukan terhadap armada bus yang akan maupun sedang dioperasikan sebagai angkutan penumpang umum.

Ramp Check merupakan salah satu bentuk pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum berada dalam kondisi laik jalan dan memenuhi aspek keselamatan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis kendaraan, tetapi juga mencakup aspek administratif.

Dari sisi teknis, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan kelengkapan kendaraan yang berkaitan dengan keselamatan operasional. Sementara dari sisi administratif, pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen kendaraan, STNK, status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pemenuhan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Petugas Dinas Perhubungan, Budi, menyampaikan bahwa kegiatan Ramp Check sangat penting untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi persyaratan keselamatan. “Ramp Check merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan apakah bus layak dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi. Dengan pemeriksaan secara berkala, kita dapat mengidentifikasi potensi permasalahan pada kendaraan sebelum menimbulkan risiko bagi penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Budi.

Sementara itu, Petugas Jasa Raharja, Anggi, menjelaskan bahwa Jasa Raharja turut berperan dalam memastikan aspek administrasi yang berkaitan dengan kewajiban kendaraan, khususnya pembayaran PKB dan IWKBU. “Dari sisi Jasa Raharja, kami turut melakukan pengecekan terhadap kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk pemenuhan IWKBU. Hal ini penting karena IWKBU merupakan bagian dari mekanisme perlindungan bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi kecelakaan yang memenuhi ketentuan,” jelas Anggi.

Menurut Anggi, kepatuhan operator dalam memenuhi IWKBU menjadi bagian penting dalam memastikan aspek perlindungan penumpang berjalan dengan baik. Dengan demikian, keselamatan dan perlindungan masyarakat dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan transportasi umum.

Lebih lanjut, kegiatan Ramp Check di Pool Abiyan Transport Banyuwangi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran operator angkutan umum bahwa keselamatan tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan operasional yang berlaku.

Sinergi antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, Jasa Raharja, dan perusahaan angkutan umum diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang lebih komprehensif. Kolaborasi tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya keselamatan transportasi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

Melalui kegiatan Ramp Check ini, diharapkan seluruh operator angkutan umum dapat terus menjaga kondisi armadanya, memenuhi persyaratan teknis dan administratif, serta mengutamakan keselamatan penumpang dalam setiap perjalanan.

Kegiatan serupa juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten di berbagai perusahaan angkutan umum di wilayah Banyuwangi. Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, potensi risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi umum semakin terjamin.