Tim Pembina Samsat III Semarang Perkuat Edukasi Pajak dan Keselamatan Berkendara di Kelurahan Kembangarum
Semarang – UPPD Samsat III Kota Semarang bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kelurahan Kembangarum, Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 September 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, tertib administrasi kendaraan, serta pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota PKK Kelurahan Kembangarum dan dihadiri oleh Kepala UPPD Samsat III Kota Semarang, Dewi Retnani, Kasubnit II Regident Polrestabes Semarang, Iptu Solichan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat III, Aris Murdiyanto, Lurah Kembangarum Oenggul, serta Ketua PKK Kelurahan Kembangarum Mugiyati. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi antarinstansi dalam mendekatkan informasi kesamsatan sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Lurah Kembangarum Oenggul menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan Samsat. Edukasi secara langsung dinilai penting agar masyarakat dapat memahami prosedur kesamsatan dengan lebih baik, sekaligus mengetahui berbagai kewajiban yang perlu dipenuhi sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Dalam pemaparan materi, Kepala UPPD Samsat III Kota Semarang, Dewi Retnani menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor memiliki keterkaitan dengan kepentingan pembangunan dan pelayanan publik. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah yang selanjutnya dapat menunjang berbagai kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai manfaat pajak, UPPD Samsat III juga terus mendorong kemudahan akses masyarakat terhadap layanan perpajakan kendaraan bermotor. Pengembangan dan pemanfaatan titik-titik layanan Samsat di wilayah kerja menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kewajiban administrasi kendaraan dapat dipenuhi secara lebih mudah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari sisi administrasi kendaraan, Kasubnit II Regident Polrestabes Semarang, Iptu Solichan memberikan edukasi mengenai tata cara pemblokiran dan mutasi kendaraan bermotor. Materi tersebut menjadi penting mengingat status administrasi dan keabsahan dokumen kendaraan perlu dipastikan tetap sesuai dengan kondisi kepemilikan yang sebenarnya. Pemahaman yang baik mengenai prosedur tersebut juga dapat membantu masyarakat menghindari permasalahan administrasi di kemudian hari.
Edukasi administrasi kendaraan juga menjadi bagian dari upaya membangun tertib kepemilikan kendaraan di tengah masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak hanya memperhatikan kewajiban pembayaran pajak, tetapi juga memastikan data kendaraan, dokumen, serta status kepemilikan selalu dalam kondisi sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan yang sama, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat III, Aris Murdiyanto turut memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam penyampaiannya, masyarakat kembali diingatkan bahwa keselamatan harus menjadi perhatian utama setiap kali melakukan perjalanan, baik sebagai pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Jasa Raharja juga menjelaskan keterkaitan antara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan bagian dari kontribusi wajib yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan kewajiban kendaraan bermotor dan menjadi salah satu unsur dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aspek perlindungan masyarakat.
Selain edukasi perpajakan, administrasi kendaraan, dan keselamatan, kegiatan tersebut turut dimanfaatkan untuk memperkenalkan aplikasi Jasfren kepada masyarakat. Sosialisasi Jasfren menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mendorong pemanfaatan layanan digital sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan Jasa Raharja secara lebih mudah melalui kanal digital.
Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan juga menjadi bagian dari transformasi layanan Jasa Raharja yang berorientasi pada kemudahan dan kebutuhan masyarakat. Melalui pengenalan Jasfren, masyarakat diharapkan semakin mengetahui alternatif layanan digital yang dapat dimanfaatkan serta tidak ragu untuk memanfaatkan kanal resmi Jasa Raharja ketika membutuhkan informasi maupun layanan terkait.
Keterlibatan anggota PKK dalam kegiatan ini turut memiliki nilai strategis. Sebagai bagian yang dekat dengan kehidupan keluarga dan lingkungan masyarakat, anggota PKK dapat menjadi salah satu penggerak penyebarluasan informasi yang diperoleh kepada keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, edukasi yang diberikan tidak berhenti pada peserta kegiatan, tetapi diharapkan dapat berkembang menjadi pengetahuan bersama di tingkat keluarga dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat III Kota Semarang terus mendorong terbentuknya masyarakat yang semakin sadar terhadap kewajiban perpajakan, tertib dalam administrasi kendaraan, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas. Pendekatan edukatif dan dialogis diharapkan dapat membuat informasi kesamsatan lebih mudah dipahami sekaligus mendorong perubahan perilaku yang lebih positif.
Sinergi antara UPPD Samsat III Kota Semarang, Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Kelurahan, serta unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik di bidang kesamsatan dan keselamatan transportasi. Kolaborasi tersebut akan terus didorong agar edukasi dan pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas serta menjawab kebutuhan yang berkembang di lapangan.
Melalui konsistensi edukasi, peningkatan akses layanan, dan penguatan kolaborasi, Tim Pembina Samsat berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dapat semakin tumbuh sejalan dengan meningkatnya kepedulian terhadap keselamatan berkendara. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih tertib, sadar pajak, serta menjadikan keselamatan sebagai bagian dari budaya dalam setiap aktivitas berlalu lintas.
