Tim Pembina Samsat Karanganyar Perluas Sosialisasi Jateng Bebas melalui Peran Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat
2 mins read

Tim Pembina Samsat Karanganyar Perluas Sosialisasi Jateng Bebas melalui Peran Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat

Karanganyar – Tim Pembina Samsat Karanganyar terus memperluas penyebarluasan informasi mengenai Program Jateng Bebas Sanksi Administratif guna mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan glorifikasi program yang berlangsung di Aula Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program sekaligus memperkuat peran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam menyebarluaskan informasi hingga ke lingkungan masing-masing.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Maria Tuti S. selaku Revenue Commander (RC) Samsat Karanganyar dan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Karang Taruna. Pelibatan berbagai unsur masyarakat ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan komunikasi publik, mengingat perangkat desa dan tokoh masyarakat memiliki kedekatan dengan warga, sementara Karang Taruna dapat berperan dalam mendukung penyebaran informasi melalui jaringan komunitas dan saluran komunikasi yang digunakan sehari-hari.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat Program Jateng Bebas, yang mencakup pembebasan sanksi administratif atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyampaian informasi ini diharapkan membantu masyarakat memahami berbagai fasilitas yang tersedia sehingga dapat memanfaatkannya secara tepat.

Tidak hanya menerima materi sosialisasi, para peserta juga diajak berperan aktif sebagai perpanjangan informasi di lingkungan masing-masing. Penyebarluasan dapat dilakukan melalui forum warga, pertemuan desa, grup WhatsApp, kegiatan Karang Taruna, serta berbagai aktivitas kemasyarakatan lainnya. Pendekatan ini diharapkan membuat informasi mengenai program lebih mudah menjangkau masyarakat, termasuk wajib pajak yang belum mengetahui atau belum memahami ketentuan yang berlaku.

Bagi Jasa Raharja, keterlibatan dalam sinergi Tim Pembina Samsat menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi publik mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi SWDKLLJ. Sebagai bagian dari penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku, SWDKLLJ memiliki keterkaitan dengan aspek perlindungan masyarakat. Karena itu, edukasi mengenai kewajiban kendaraan perlu disertai pemahaman bahwa kepatuhan administrasi dan kesadaran terhadap keselamatan merupakan hal yang penting bagi pengguna jalan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Tim Pembina Samsat dengan unsur pemerintahan wilayah dan masyarakat. Dukungan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta Karang Taruna diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi secara berkelanjutan, membangun pemahaman yang lebih baik, dan mendorong masyarakat agar tidak menunda pemenuhan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.Melalui sosialisasi dan glorifikasi Program Jateng Bebas, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Karanganyar berkomitmen untuk terus memperluas edukasi serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mendukung kepatuhan wajib pajak. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan informasi program, mendukung optimalisasi pendapatan daerah, dan menumbuhkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Karanganyar.