Tim Pembina Samsat Slawi Laksanakan GADIS PANTURA dan TULUS NGOPENI di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tegal
Slawi – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Slawi yang terdiri dari UPPD Samsat Slawi, PT Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Tegal melaksanakan kegiatan GADIS PANTURA (Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat) dan TULUS NGOPENI (Tunggakan Lunas Kanggo Pembangunan Negeri) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memastikan tertib administrasi kendaraan, serta memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas kepada aparatur pemerintah.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pihak Dinas PUPR Kabupaten Tegal sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan instansi pemerintah. Pendekatan langsung kepada lingkungan instansi diharapkan dapat mendorong aparatur untuk menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus menerapkan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pengecekan kendaraan milik pegawai Dinas PUPR Kabupaten Tegal. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui status pembayaran pajak kendaraan sekaligus memastikan kelengkapan administrasi kendaraan yang digunakan oleh para pegawai. Hasil pendataan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam mendorong penyelesaian kewajiban kendaraan yang masih perlu dipenuhi.
Selain melakukan pengecekan administrasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar PKB secara tepat waktu. Kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wajib pajak sekaligus kontribusi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah. Optimalisasi penerimaan tersebut selanjutnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan dana yang dihimpun bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Edukasi mengenai SWDKLLJ diberikan agar para pegawai memahami bahwa pemenuhan kewajiban tersebut turut mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, masyarakat tidak hanya menjaga tertib administrasi kendaraan, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung sistem perlindungan bagi pengguna jalan.
Tim Pembina Samsat Slawi juga mengingatkan pentingnya menerapkan perilaku berkendara yang berkeselamatan dalam aktivitas sehari-hari. Para pegawai diimbau untuk senantiasa mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.
Kegiatan GADIS PANTURA dan TULUS NGOPENI juga menjadi sarana bagi para pegawai untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai layanan Samsat. Peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi terkait status pajak kendaraan maupun berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, informatif, dan responsif kepada wajib pajak.
Keterlibatan aparatur pemerintah dalam kegiatan ini memiliki arti penting karena kepatuhan ASN dan kendaraan dinas diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. Dengan menunjukkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan menerapkan tertib berlalu lintas, aparatur pemerintah dapat turut membangun budaya kepatuhan yang lebih kuat di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Sinergi antara UPPD Samsat Slawi, Jasa Raharja, Satlantas Polres Tegal, dan Dinas PUPR Kabupaten Tegal menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengintegrasikan aspek pelayanan, kepatuhan administrasi, serta keselamatan transportasi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kegiatan edukasi dan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan GADIS PANTURA dan TULUS NGOPENI, Tim Pembina Samsat Slawi berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus memperkuat kesadaran keselamatan berlalu lintas. Diharapkan kegiatan ini mampu menciptakan aparatur yang semakin tertib administrasi, disiplin dalam berkendara, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak dan berkeselamatan di jalan.
