Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja NTB Hadirkan Program Undian Emas
1 min read

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja NTB Hadirkan Program Undian Emas

Mataram – Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Undian Emas bagi wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada hari Jumat (12/06/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memberikan manfaat tambahan melalui program apresiasi berupa undian berhadiah emas. Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja NTB menyampaikan mekanisme program, mulai dari syarat peserta, periode pelaksanaan, hingga tata cara pengundian. Penjelasan disampaikan secara langsung agar masyarakat lebih mudah memahami manfaat dan ketentuan yang berlaku.

Selain sosialisasi program, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta kontribusi SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi keselamatan dan kepatuhan masyarakat.

Masyarakat yang hadir terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait mekanisme undian serta keterkaitannya dengan kepatuhan pajak kendaraan, yang kemudian dijelaskan secara rinci oleh petugas.

Melalui program ini, Jasa Raharja NTB berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan tersebut tidak hanya memberikan manfaat pribadi, tetapi juga mendukung keberlangsungan layanan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Ke depan, Jasa Raharja NTB akan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memperluas sosialisasi program ini. Dengan demikian, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak semakin kuat.