Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Purwakarta Optimalkan Layanan Jemput Bola “Samsat Malam Kamis” di Gedung Kembar
1 min read

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Purwakarta Optimalkan Layanan Jemput Bola “Samsat Malam Kamis” di Gedung Kembar

Purwakarta – Guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di siang hari, Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta mengoptimalkan komitmen pelayanan publik melalui program SALAMANIS (Samsat Malam Kamis). Layanan jemput bola (on-the-spot) ini diselenggarakan secara rutin di Kawasan Gedung Kembar, Purwakarta, setiap hari Kamis malam.

Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi sinergis antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui Samsat Purwakarta, Satlantas Polres Purwakarta, dan Jasa Raharja Cabang Purwakarta. Program ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan para pekerja, karyawan, maupun pelaku usaha yang kesulitan mengurus administrasi kendaraan pada jam kerja operasional reguler.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa inovasi layanan malam hari ini merupakan bentuk adaptasi pelayanan publik yang fleksibel. “Kami memahami dinamika kesibukan masyarakat Purwakarta. Layanan Samsat Malam Kamis hadir sebagai solusi konkret agar masyarakat tetap dapat menunaikan kewajibannya dengan aman, cepat, dan nyaman tanpa mengganggu produktivitas di siang hari,” ujarnya.

Layanan Samsat Malam Kamis di Gedung Kembar difokuskan khusus untuk melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan dan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Persyaratan yang harus dibawa oleh wajib pajak sangat mudah, yaitu cukup menunjukkan STNK Asli dan KTP Asli pemilik kendaraan tanpa perlu melampirkan berkas fotokopi.

Pihak Jasa Raharja Purwakarta juga menambahkan bahwa ketertiban dalam pemenuhan kewajiban pajak ini berdampak langsung pada jaminan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan. Melalui pembayaran SWDKLLJ yang terintegrasi dengan PKB, masyarakat secara tidak langsung turut mendukung program negara dalam memberikan kepastian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.