Anggaran MBG Disetujui, DPR Fokus pada Tahap Pengawasan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa persetujuan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 telah rampung karena sudah disepakati bersama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, pembahasan anggaran tersebut telah melalui proses panjang antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sehingga saat ini fokus utama adalah pengawasan pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan.
“Sebagaimana yang tertuang dalam APBN. Seluruh fraksi bulat,” kata Habiburokhman di Jakarta, Rabu.
Fokus Pengawasan Pelaksanaan Program MBG
Habiburokhman menyampaikan pernyataan tersebut merespons adanya anggota DPR RI yang mempertanyakan anggaran MBG. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk program tersebut telah disetujui untuk tahun 2025 maupun 2026.
Ia menekankan bahwa nilai seorang politisi terletak pada keberpihakan kepada rakyat kecil dan konsistensi dalam bersikap. Menurutnya, perdebatan seharusnya tidak didorong oleh kepentingan mencari perhatian publik, melainkan fokus pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Masuk Anggaran Pendidikan Dinilai Tepat
Secara faktual, Habiburokhman menjelaskan bahwa dimasukkannya Program Makan Bergizi Gratis dalam anggaran pendidikan memiliki dasar kuat. Penerima manfaat MBG adalah siswa yang merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.
Ia juga menegaskan bahwa pengalokasian dana MBG tidak menghapus program penting lainnya. Justru, yang dilakukan adalah penghapusan kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak efisien dan berpotensi rawan korupsi di sektor tersebut.
“MBG adalah program terbaik dan sangat berguna untuk anak-anak kita,” ujarnya.
Dengan anggaran yang telah disepakati dalam APBN, DPR kini akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis 2026 berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik di seluruh Indonesia.
Dikutip dari antaranews.com
