Jasa Raharja Edukasi PT Roda Pembangunan Jaya tentang Peran dan Manfaat SWDKLLJ
Sleman — PT Jasa Raharja melalui Samsat Sleman melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke PT Roda Pembangunan Jaya, Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Palagan Tentara Pelajar Km 7.7 No. 26, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembaruan informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki oleh perusahaan. Data hasil kunjungan selanjutnya menjadi bahan pembaruan pada aplikasi Ceri Jasa Raharja serta tindak lanjut dalam pembinaan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan SIGAP Instansi diikuti oleh Agus Saputra selaku Staf PT Roda Pembangunan Jaya dan Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Melalui koordinasi secara langsung, Jasa Raharja berupaya memastikan data kendaraan mitra tetap sesuai dengan kondisi terkini sekaligus membuka ruang komunikasi terkait kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak 2 Nomor Polisi (Nopol) dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp70.000. Data tersebut akan menjadi dasar untuk tindak lanjut melalui pendekatan CRM dan SIGAP, termasuk kegiatan pendataan serta pembinaan kepada wajib pajak.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mitra terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ. Pendekatan secara langsung juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan wajib pajak.
Jasa Raharja bersama mitra Samsat akan terus mengoptimalkan kegiatan SIGAP Instansi sebagai langkah untuk memperkuat pendataan, pembinaan, dan kepatuhan wajib pajak. Upaya tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke PT Roda Pembangunan Jaya merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam melakukan pendataan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan pengecekan dan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki oleh perusahaan. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan untuk pemutakhiran administrasi,” ujarnya.
Menurut Irini, pendataan secara langsung juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada mitra mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. “Kami menyampaikan bahwa tertib administrasi kendaraan perlu diikuti dengan kepatuhan dalam pembayaran kewajiban kendaraan. Dengan data yang akurat, proses tindak lanjut dan pembinaan kepada wajib pajak juga dapat dilakukan secara lebih tepat,” jelasnya.Irini menambahkan bahwa hasil pendataan akan menjadi bagian dari tindak lanjut Jasa Raharja melalui pendekatan SIGAP dan CRM. “Dari kunjungan ini terdapat dua Nomor Polisi dengan total Outstanding SWDKLLJ sebesar Rp70.000. Data tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan. Harapannya, komunikasi yang terjalin dengan PT Roda Pembangunan Jaya dapat mendorong kepatuhan pembayaran serta mendukung peningkatan penerimaan SWDKLLJ,” pungkasnya.
