Jasa Raharja Hadir di BUKP Kecamatan Semin, Dorong Tertib Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
3 mins read

Jasa Raharja Hadir di BUKP Kecamatan Semin, Dorong Tertib Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Gunungkidul — PT Jasa Raharja melalui Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi, Sosialisasi, dan Glorifikasi Program Pembebasan Denda di Kantor BUKP Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul. Rabu, 16 September 2026, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pendataan, pemutakhiran data kendaraan, sosialisasi, serta penagihan secara langsung kepada instansi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan konfirmasi dan pemutakhiran data kendaraan yang tercatat atas nama BUKP Kecamatan Semin. Pendataan dilakukan untuk memastikan informasi kendaraan sesuai dengan kondisi kepemilikan terkini, sehingga data administrasi kendaraan dapat tercatat secara lebih akurat dan menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil kunjungan, terdapat satu kendaraan yang tercatat atas nama BUKP Kecamatan Semin dan berdasarkan hasil konfirmasi diketahui sudah tidak lagi dimiliki atau telah dijual. Informasi tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data kendaraan untuk menjaga kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi kepemilikan di lapangan.

Selain melakukan pemutakhiran data, petugas turut menyampaikan sosialisasi dan glorifikasi Program Pembebasan Denda kepada pihak BUKP Kecamatan Semin. Penyampaian informasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai program yang tersedia sekaligus mendorong instansi agar semakin memperhatikan kewajiban administrasi kendaraan, termasuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul dan Utari selaku Staff BUKP Kecamatan Semin. Melalui kegiatan SIGAP Instansi, Jasa Raharja terus mendorong terciptanya data kendaraan yang tertib dan akurat sekaligus memperkuat komunikasi dengan instansi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta pengelolaan administrasi kendaraan yang lebih tertib di wilayah Gunungkidul.

Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di BUKP Kecamatan Semin merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan instansi dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendataan dan konfirmasi langsung untuk memastikan data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi kepemilikan terkini. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan data kendaraan tetap sesuai dengan kondisi di lapangan sekaligus mendorong instansi untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil konfirmasi dalam kunjungan tersebut, terdapat kendaraan yang tercatat atas nama BUKP Kecamatan Semin dan diketahui sudah tidak lagi dimiliki atau telah dijual. Informasi tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data untuk menjaga akurasi administrasi kendaraan. Selain itu, petugas turut menyampaikan sosialisasi dan glorifikasi Program Pembebasan Denda sebagai upaya memberikan informasi kepada pihak instansi mengenai program yang sedang berlangsung.

“Kami berharap pemutakhiran data kendaraan dan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi BUKP Kecamatan Semin serta mendukung tertib administrasi kendaraan. Kami juga mengajak instansi untuk senantiasa memperhatikan kewajiban PKB dan SWDKLLJ serta memanfaatkan Program Pembebasan Denda selama periode yang tersedia, sehingga kepatuhan dan pengelolaan administrasi kendaraan dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.