Melalui Operasi Gabungan, Jasa Raharja Dorong Kesadaran Tertib Berkendara dan Manfaatkan Program Bebas Denda
Bantul — PT Jasa Raharja bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Pembinaan Penegakan Hukum (Gakum) Pengendara Kendaraan Bermotor di Jl. Parangtritis, halaman parkir Pasar Seni Gabusan, Sewon, Bantul. Rabu, 16 September 2026, Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pengendara kendaraan bermotor sebagai bagian dari pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan pada ruas jalan provinsi. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
Selain pelaksanaan operasi gabungan, petugas turut memberikan sosialisasi Program Pembebasan Denda melalui pembagian flyer kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memperluas informasi mengenai program yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak agar tidak menunda pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Warih Budiyono Setyawan, S.Sos., MT. selaku Kepala Kantor Samsat Bantul, Ratih Prima Marta, SH. selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Ari Sasongko, SE, MM. selaku Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Samsat Bantul beserta jajaran, Eko Sidiq Rachmanto, SE, MM. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Bantul, Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Samsat BPD Piyungan, serta Ipda Joko Dwi Hasbiyanto selaku Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bantul beserta jajaran.
Melalui Operasi Gabungan Gakum dan sosialisasi Program Pembebasan Denda, Jasa Raharja bersama stakeholder terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ serta tertib berlalu lintas. Diharapkan upaya bersama ini dapat mendukung terciptanya masyarakat yang semakin patuh dalam administrasi kendaraan dan lebih mengutamakan keselamatan, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dan fatalitas akibat kecelakaan dapat terus ditekan.
Ratih Prima Marta, SH. selaku Penanggungjawab JR Samsat Bantul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Pembinaan Penegakan Hukum (Gakum) pengendara kendaraan bermotor merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sekaligus memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar semakin tertib dalam berlalu lintas serta memperhatikan kewajiban administrasi kendaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan sosialisasi dan pembagian flyer Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat. Penyampaian informasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai program yang sedang berlangsung sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan. Sosialisasi secara langsung diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Program Pembebasan Denda selama periode yang tersedia serta semakin tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kami juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat dapat terus meningkat,” pungkasnya.
