Jasa Raharja Kalbar dan Dishub Provinsi Lakukan Inspeksi Kendaraan Umum di PO Rehobot
Pontianak – Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi darat dan memastikan kelaikan operasional kendaraan angkutan umum, Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan inspeksi kendaraan bermotor umum di PO Rehobot pada Jumat, 16 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan penumpang. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, hingga kelengkapan administrasi kendaraan dan perizinan operasional.
Selain pemeriksaan fisik kendaraan, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian imbauan kepada para pengemudi dan pengelola PO agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam operasional sehari-hari. Petugas menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan, serta mengingatkan pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi fisik saat berkendara.
Perwakilan dari Jasa Raharja Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan. Melalui inspeksi ini, diharapkan potensi gangguan teknis maupun pelanggaran administratif dapat dideteksi lebih dini sehingga dapat segera dilakukan perbaikan.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat menambahkan bahwa kegiatan inspeksi kendaraan bermotor umum akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara angkutan umum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pelaku transportasi semakin meningkat dalam menjaga standar keselamatan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum di wilayah Kalimantan Barat.
