Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan PO Gunung Harta untuk Tingkatkan Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ
2 mins read

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan PO Gunung Harta untuk Tingkatkan Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ

Bantul – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PO Gunung Harta yang berlokasi di Jalan Ringroad Timur Nomor 9, Banguntapan, Bantul, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan mitra perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Purbowo Hadi selaku Pengurus PO Gunung Harta dan Ratih Prima selaku Penanggung Jawab Samsat Bantul. Dalam kunjungan ini, petugas menyampaikan penjelasan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi serta pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bagian dari kewajiban perusahaan angkutan umum.

Ratih Prima menyampaikan bahwa kunjungan CRM ini menjadi kesempatan untuk berkoordinasi langsung dengan PO Gunung Harta mengenai pemenuhan kewajiban perusahaan. “Dalam kunjungan ini, kami mengingatkan kembali pentingnya memastikan administrasi kendaraan angkutan umum tertib serta kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ dipenuhi tepat waktu. Kami berharap koordinasi ini membantu PO Gunung Harta menjaga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemahaman mengenai fungsi IWKBU dan SWDKLLJ juga penting bagi perusahaan angkutan umum, terutama dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Melalui komunikasi secara langsung, Jasa Raharja dapat menyampaikan informasi sekaligus memperkuat hubungan dengan mitra. “Kami ingin memastikan mitra memahami bahwa pemenuhan kewajiban ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap perlindungan dasar penumpang angkutan umum,” tambah Ratih.

Melalui kegiatan CRM di PO Gunung Harta, Jasa Raharja terus mendorong komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan dengan perusahaan angkutan umum. Diharapkan, koordinasi yang terjalin dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ serta mendorong tertib administrasi kendaraan. “Kami berharap hasil koordinasi ini dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak perusahaan, sehingga kewajiban pembayaran tetap terjaga dan sinergi dengan Jasa Raharja semakin kuat,” tutup Ratih.