Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data Kendaraan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul
Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL Samsat Bantul melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul, Jalan Panembahan Senopati, Dagaran, Palbapang, Bantul, sebagai upaya memperoleh informasi terkini mengenai status kendaraan yang tercatat dalam data Samsat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari koordinasi untuk mendukung tertib administrasi kendaraan di lingkungan instansi pemerintah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ratih Prima M.H. selaku PJ Samsat Bantul, bekerja sama dengan unit Penagihan KPPD Bantul. Berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan yang ditindaklanjuti masih dimiliki dan direncanakan akan dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bantul. Informasi ini menjadi bahan tindak lanjut bagi petugas dalam memperjelas status kendaraan sekaligus mengidentifikasi proses administrasi yang perlu diperhatikan.
Ratih Prima M.H. menyampaikan bahwa konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul menjadi langkah penting untuk mengetahui perkembangan status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. “Melalui konfirmasi ini, kami memperoleh informasi mengenai rencana pengembalian kendaraan kepada BPKAD. Informasi tersebut menjadi bahan tindak lanjut agar status kendaraan dan administrasinya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Samsat, instansi pemilik kendaraan, dan pihak pengelola aset diperlukan untuk memperjelas tindak lanjut administrasi kendaraan. Komunikasi yang baik diharapkan dapat membantu setiap pihak memperoleh informasi yang sesuai mengenai status kendaraan dan proses yang perlu dilakukan selanjutnya. “Kami berharap komunikasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan BPKAD dapat terus berjalan dengan baik sehingga proses administrasi kendaraan dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ungkap Ratih.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas, Jasa Raharja bersama Samsat Bantul dan unit Penagihan KPPD Bantul berharap koordinasi dengan instansi pemerintah dapat semakin optimal. Upaya ini diharapkan mendukung ketepatan data kendaraan sekaligus meningkatkan efektivitas tindak lanjut administrasi Samsat. “Dengan adanya konfirmasi langsung kepada instansi, kami dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proses tindak lanjut dan menjaga ketepatan data kendaraan,” tutupnya.
