Petugas Jasa Raharja Cabang Singaraja Lakukan Kunjungan kepada Pemilik Kendaraan Terkait SWDKLLJ
Singaraja – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), petugas Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung kepada pemilik kendaraan bermotor di wilayah Singaraja, Selasa (14 April 2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait fungsi dan manfaat SWDKLLJ, serta memastikan data kendaraan yang terdaftar telah sesuai dan aktif. Selain itu, pemilik kendaraan juga diingatkan untuk melakukan pembayaran SWDKLLJ secara tepat waktu bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan sosial bagi sesama pengguna jalan,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Respon masyarakat terhadap kegiatan ini cukup positif. Banyak pemilik kendaraan mengaku terbantu dengan informasi yang diberikan, terutama terkait prosedur klaim santunan apabila terjadi kecelakaan.
Jasa Raharja berharap melalui kegiatan kunjungan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar SWDKLLJ dapat meningkat, sehingga perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan optimal.
