Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan Ajak Pengendara Tertib Pajak dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Pekalongan – Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Program Bebas Jateng sekaligus edukasi keselamatan berkendara yang dilaksanakan di perempatan Alun-Alun Kota Pekalongan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2026 yang bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi mengenai Program Bebas Jateng, mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam menerapkan perilaku berkendara yang aman dan tertib.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membagikan flyer kepada para pengendara yang melintas di kawasan perempatan Alun-Alun Kota Pekalongan. Pemilihan lokasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjangkau masyarakat secara langsung di tengah aktivitas lalu lintas. Melalui pendekatan ini, petugas menyampaikan informasi mengenai program keringanan pajak kendaraan bermotor sekaligus mengajak pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai Program Bebas Jateng yang berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Program ini memberikan pembebasan sejumlah sanksi administratif dan progresif, meliputi Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Progresif Pajak PKB, serta Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diimbau untuk memahami ketentuan program dan memanfaatkan kesempatan yang tersedia selama periode pelaksanaan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Penyampaian informasi mengenai Program Bebas Jateng menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan untuk mendekatkan informasi pelayanan kepada masyarakat. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan sekaligus dukungan terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan informasi yang mudah dijangkau dan dipahami, masyarakat diharapkan dapat mengetahui manfaat program serta terdorong untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengedukasi masyarakat mengenai program tersebut, Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Para pengendara diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, serta memastikan kelengkapan dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Pengguna jalan juga diharapkan menjaga konsentrasi, memperhatikan situasi di sekitar, dan menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Edukasi keselamatan ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan keterlibatan seluruh pengguna jalan. Keselamatan tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan dan infrastruktur, tetapi juga dipengaruhi oleh kedisiplinan serta tanggung jawab setiap pengendara dalam mengambil keputusan selama berkendara. Oleh karena itu, penerapan aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan pemeriksaan kendaraan sebelum bepergian perlu menjadi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten.
Dalam konteks perlindungan masyarakat, Tim Pembina Samsat juga mendorong peningkatan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ berkaitan dengan penyelenggaraan dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami kewajiban yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga mengetahui peran SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan sosialisasi di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat dari berbagai kalangan. Penyampaian pesan secara langsung melalui pembagian flyer menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pemerintah daerah sekaligus menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Sinergi Tim Pembina Samsat dalam kegiatan ini juga mencerminkan komitmen untuk mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif dalam membangun kepatuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, memanfaatkan Program Bebas Jateng sesuai ketentuan, serta menerapkan perilaku berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab. Upaya sosialisasi akan terus menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya masyarakat yang tertib administrasi kendaraan dan sadar keselamatan. Dengan meningkatnya kepatuhan serta kedisiplinan pengguna jalan, diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan mendukung perlindungan bagi seluruh masyarakat.
