Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Singaparna
2 mins read

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Singaparna

Tasikmalaya — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung tertib administrasi kendaraan, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukaraja, Susatria Sambasri, bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan ini berlokasi di Simpang Empat Muktamar, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Operasi Gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, sebanyak 341 kendaraan bermotor (KBM) diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kendaraan menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar, sedangkan 16 kendaraan melakukan pembayaran dengan total penerimaan SWDKLLJ sebesar Rp19.305.900.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Selain mendorong pemenuhan kewajiban administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi petugas untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.

PJ Samsat Sukaraja, Susatria Sambasri, bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Pendekatan yang komunikatif dan humanis diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajibannya sekaligus mendorong penyelesaian tunggakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah. Sementara itu, pemenuhan SWDKLLJ sesuai ketentuan merupakan bagian dari penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, sinergi antara PT Jasa Raharja, unsur kepolisian, dan instansi terkait dalam Tim Pembina Samsat memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendukung pelayanan publik yang optimal.

Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan di Simpang Empat Muktamar, Singaparna, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemenuhan SWDKLLJ semakin meningkat. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. PT Jasa Raharja terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh unsur Tim Pembina Samsat dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat, optimalisasi penerimaan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.