KPK: Klaim Aset Linda Berpotensi Masuk Kasus Penipuan
1 min read

KPK: Klaim Aset Linda Berpotensi Masuk Kasus Penipuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut saksi kasus suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, terseret kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Linda dituduh menipu sejumlah pihak dengan dalih dapat menutup kasus di KPK dengan imbalan emas dan uang.

“Orang tersebut telah memberikan sejumlah uang, dalam dolar, bahkan sampai jutaan kalau tidak salah, dan lima batang emas, masing-masing 1 kilogram, jadi 5 kilogram,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Asep menjelaskan, emas lima kilo yang diklaim Linda disita KPK tidak benar. “Kemungkinan besar, yang dilaporkan itu adalah yang saat ini disampaikan oleh saudara Linda, bahwa itu barang-barang yang disita pada kami. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” terang Asep.

Sebelumnya, Linda pernah mendatangi KPK untuk mempertanyakan aset yang diklaim miliknya. Linda meminta aset yang dijadikan barang bukti (barbuk) dikembalikan, atau KPK akan diadukan ke DPR.

“Dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR,” kata kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Deolipa menyebut KPK belum memberikan kejelasan terkait aset kliennya yang disita. Kasus Hasbi Hasan sendiri telah lama diusut dan hingga kini belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga,” ujar Deolipa.

Dikutip dari metrotvnews.com